Pada hari ini Jum'at 29 Desember Pemerintah Desa Sri Tanjung melaksanakan MUSDES (Musyawarah Desa) dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Musyawarah tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh Anggota BPD Desa Sri Tanjung , Perangkat Desa,Pendamping Desa dan perwakilan masyarakat dari berbagai unsur mulai dari Ketua RT/RW, LPMD, FKPM, Linmas, Ketua PKK, dan tokoh masyarakat.
Sebelum disepakati, terlebih dahulu Pemerintah Desa Sri Tanjung dalam hal ini di paparkan oleh sekretaris desa menyampaikan rincian rencana pendapatan dan belanja desa dan pada akhirnya pada forum musdes tersebut disepakati bersama.